Logo PSC Nganjuk

Sedang Memuat...

Kabupaten Nganjuk Resmi Luncurkan Nomer Tunggal Panggilan Darurat 112

22 Jul 2026
168
berita
Kabupaten Nganjuk Resmi Luncurkan Nomer Tunggal Panggilan Darurat 112

Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat ini resmi memiliki nomer tunggal panggilan darurat (NTPD) yang menggunakan kode akses nomer 112. Dalam acara launching yang dihadiri Bupati Nganjuk di dinas komunikasi dan informatika pada tanggal 22 Juli 2026 menekankan NTPD diperuntukkan untuk penanganan keadaan darurat yang meliputi : Kecelakaan, Kebakaran, Bencana Alam, Penanganan masalah kesehatan, kerusuhan, Kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban umum, maupun keadaan darurat lainnya.

Keunggulan layanan ini berstandar internasional, Gratis/bebas pulsa dan bebas paket data dari PSTN maupun selular (All operator), Tetap dapat digunakan meskipun ponsel dalam kondisi terkunci, mudah diingat dan berlaku secara nasional kedepannya (Berdasarkan data DJID Komdigi 22 Juli 2026, 112 Nganjuk urutan ke-179 dari Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang sudah mempunyai layanancall center darurat 112. Total kabupaten/Kota se-Indonesia ada 514, Jadi yang belum punya layanan call center 112 sebanyak 308).

Peran kontribusi Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang terintegrasi 112 ini yakni memfasilitasi penanganan dilingkup penanganan permasalahan kesehatan, Salah satunya yakni pada kasus kecelakaan, keracunan masal, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dll. Sebagai simulasi alur singkat kasus kecelakaan yakni pelapor/korban menghubungi 112 lalu call taker 112 merekam informasi melalu sistem dan meneruskan ke dispatcher/admin OPD Dinkes dan menerukan ke petugas lapangan PSC 119 Nganjuk, kemudian tim lapangan menyelesaikan masalah dengan memberikan pelayanan pertolongan pertama kecelakaan sampai merujuk ke fasilitas kesehatan dan melalukan pelaporan penyelesaian pencatatan berbasis aplikasi android.

Meskipun PSC 119 Nganjuk telah bergabung dengan 112, saat ini layanan kami masih aktif menggunakan di nomer (0358) 3510123 / 081 131 168 119 (Whatsapp) / 119 (Terintegrasi Kementrian Kesehatan). Dengan berbagai akses nomer telepon ini, di harapkan makin mempermudah memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, dan selamat.



Ditulis oleh : Siti Qomariyah, S.Kep., Ns